Pelaksana Proyek DPRD Gunungkidul : Korban Tidak Sedang Bekerja
Selasa, 16 Mei 2023 15:52 WIB

Progres+Pembangunan+DPRD+Gunungkidul

GUNUNGKIDUL (wartakonstruksi.com) – Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul, PT. Pradipta Bhumi Konstruksi mengklarifikasi kecelakaan yang terjadi di area proyek pada, Senin (15/5/2023) lalu.

Kecelakaan yang terjadi di area proyek tersebut dipastikan bukan kecelakaan kerja, melainkan karena sebab lain.

Baca juga

Ir Sutopo selaku Project Manajer mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi Senin pagi bukan kecelakaan akibat kelalaian kerja. Peristiwa tersebut terjadi akibat sebab lain yang tidak dapat diprediksi.

“Secara prosedural kami sudah menjalankan kewajiban kami sebagaimana ditetapkan dalam aturan, dan bahwa akhirnya terjadi peristiwa itu, benar-benar di luar kendali kami,” terang Sutopo kepada media ini.

Sutopo menjelaskan, pada hari kejadian, korban Supri yang merupakan tenaga subkon alumunium kusen dan jendela, sudah berada di lokasi proyek. Korban sempat berbincang dengan rekannya sesama pekerja dan sempat mengaku sedang tidak sehat.

“Kepada rekannya sempat mengaku sedang pusing, kemudian disarankan istirahat saja tidak usah kerja dulu, tapi ternyata beliau tetap ingin kerja. Menurut pengakuan keluarga korban memang memiliki Riwayat pusing yang terus menerus,” jelasnya.

Korban kemudian naik tangga dari lantai 2 menuju lantai 3 bersiap hendak bekerja. Belum sampai di lantai 3, korban didapati pingsan di tangga dan terjatuh di bordess tangga lantai 2, bukan jatuh dari lantai 2.

“Jadi kami tegaskan bahwa korban ini bukan jatuh dari lantai 2, tapi pingsan di tangga dan jatuh di bordees tangga,” jelasnya lagi.

“Sama teman-temannya yang di lokasi langsung diberi pertolongan dan dibawa ke rumah sakit. Staff lapangan proyek, ada Indah dan Hafidz yang juga turut serta mengantar ke rumah sakit,” sambungnya.

Sempat mendapat penanganan di IGD, namun kondisi korban ternyata tidak kunjung sadarkan diri. Korban kemudian dipindah ke ruang ICU RSUD Wonosari, dan pada Selasa pukul 04.00 pagi, korban dinyatakan meninggal.

“Jadi beliau ini pekerja subkon, dan sesuai dengan kontrak kami menekankan bahwa seluruh aktivitas di area proyek harus sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Mewakili perusahaan, Ir. Sutopo menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang tidak diharapkan tersebut. “Kami bersama yang lain turut takziah ke rumah duka sekaligus memberikan santunan kepada keluarga. Kami juga mengurus santunan di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Penulis : WK 002
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News