SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Proyek gedung Setda Sleman (lanjutan) dipastikan tidak tersentuh realokasi anggaran. Proyek yang jadi milik kontraktor asal Jawa Timur dalam 2 tahap beruntun ini, ditarget rampung dalam waktu 210 hari kalender.
Tahap 1 proyek pembangunan gedung Setda tersebut digarap PT. Trisna Karya yang beralamatkan di jalan Rembang Selatan no 33 Surabaya. Perusahaan asal Jawa Timur tersebut dinyatakan pemenang dengan nilai penawaran Rp 15 miliar dari HPS Rp 17,2 miliar
Baca juga
Pada tahap 2 yang akan segera dimulai, juga akan digarap kontraktor asal Surabaya, yaitu PT. Anggaza Widya Ridhamuliaberalamat di JL Gayungsari VII No. 12 Lantai 2 Surabaya.
Yang menarik, kontraktor yang juga pernah menggarap Menara Masjid Agung Sleman memastikan tidak akan men-sub kan proyek senilai Rp 26 miliar tersebut. "Sudah kita undang pihak penyedia jasa dan ada pengarahan dari Pak Sekda, dan tidak akan di sub kan," jelas Plt Kepala Dinas PUPKP Sleman, Suyono SH M.Hum, Senin kemarin
Menurut Suyono, penandatanganan kontrak dilakukan pada Kamia (14/5/2020) dengan nomor 02/641/SP/BG-CK/V/2020. Nilai kontrak sebesar Rp 26.004.146.000,-.
Suyono yang kini masih menjabat Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan memastikan bahwa proyek akan dilangsungkan sesuai kontrak. "Sudah kita 'tanting' penyedianya, konsultan pengawas dan konsultan perencana, nanti kita awasi bareng-bareng," ungkapnya.
Ditambahkan Sukarmin ST, PPK Pembangunan gedung Setda Sleman bahwa pengguna anggaran (PA) proyek ada di Plt Kepala Dinas PUPKP. Disebutkan pula realisasi lanjutan proyek berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) bernomor : DPPA Setda 163/1.01.03.01/Kep.Ka.BKAD/DPA-rev.SKPD/2020 tanggal 28-04-2020.
"Kami hanya tahu bahwa dokumen anggaran tersebut ada pada tanggal 28 April 2020, kenapa kok sampai Mei?, kita perlu pematangan sikap, berani melanjutkan atau tidak. Kami butuh keyakinan untuk melanjutkan pekerjaan ini, termasuk kondisi lapangan, administrasi keuangan dan penyiapan dokumen kontrak," ungkap dia.
Ditambahkan, proyek yang digarap dengan APBD Sleman tahun anggaran 2020 ini ditargetkan akan rampung dalam 210 hari kalender. "Pekerjaan dimulai pada 14 Mei hingga 10 Desember 2020," tambahnya.
Penulis | : Eko Purwono / DPS |
Editor | : Sodik |