Rusak Parah dan Membahayakan, Dewan Desak BBWSSO Segera Perbaiki Jembatan Gejlik
Selasa, 26 November 2019 21:25 WIB

Jembatan+Gejlik+rusak

KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Jembatan Gejlik yang membentang di Sungai Serang Kecamatan Wates mengalami kerusakan cukup parah dan membahayakan bagi masyarakat yang melintas di jembatan tersebut. Karenanya dewan meminta BWSSO segera memperbaiki jembatan yang diperbaiki tahun 1994 tersebut.

Dari pemantauan di lokasi, Jembatan Gejlik yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Panjatan dan Kecamatan Wates atau tepatnya Desa Bojong dan Desa Ngestiharjo sudah mengalami kerusakan cukup parah. Landasan jembatan sudah banyak yang berlubang dan ditutupi dengan papan kayu seadanya agar tidak membahayakan bagi warga yang tengah melintas.

Baca juga

Getaran keras juga terasa saat ada kendaraan yang tengah lewat di jembatan tersebut sehingga cukup mengkhawatirkan. Meski merupakan jembatan inspeksi namun menjadi salah satu sarana yang cukup vital bagi warga dua wilayah baik dalam menjalankan aktivitas keseharian maupun aktivitas perekonomian.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori, SH yang kebetulan bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi jembatan ini mendesak BBWSSO untuk segera memperbaiki kerusakan jembatan Gejlik sehingga tidak semakin membahayakan bagi masyarakat.

{$lg[1]}
Jembatan Gejlik yang menghubungkan dua desa memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas perekonomian warga. Foto: Bhisma Bharata

“Harus segera ada perbaikan sehingga tidak semakin parah dan makin berbahaya. Dalam hal ini BBWSSO segera menindaklanjuti. Sebatas yang saya ketahui belum ada perawatan rutin sehingga kerusakannya seperti yang terlihat itu,” ungkap Muhtarom.

Selain itu ditambahkan pula, apabila pihak yang memiliki kewenangan belum bisa secepatnya memperbaiki, maka dirinya mendesak dinas terkait dari lingkup Pemda Kulon Progo untuk membuat surat izin ke BBWSSO agar bisa menperbaiki kerusakan jembatan tersebut.

{$lg[1]}
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo ini meminta BBWSSO segera melakukan perbaikan, atau dinas teknis Kulon Progo meminta izin untuk melakukan perbaikan. Foto: Bhisma Bharata

“Ya bisa saja Dinas PU meminta izin ke Balai Besar untuk memperbaiki jembatan itu sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan jembatan itu sebagai penghubung dari aktivitas mereka,” pungkasnya

 

Penulis : Bhisma Bharata
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News