Tender Proyek Pasar Sapuran Salahi Aturan, Pokja Diminta Tak Main-Main
Selasa, 19 Juli 2022 10:40 WIB

tahapan+tender+Pasar+Sapuran

WONOSOBO (wartakonstruksi.com) – Kisruh tender proyek pembangunan Pasar Sapuran Wonosobo terus berlanjut. Penyimpangan peraturan oleh Pokja pemilihan, juga memantik reaksi dari aktivis pemerhati pemerintahan. Pokja diminta tidak main-main.

Indra Wiyana SH, aktivis pemerhati pemerintanan mengungkapkan bahwa aturan pelaksanaan tender baik dengan metode kualifikasi satu file maupun dua file, sudah jelas tertuang dalam Perpres 16 tahun 2018 serta perubahannya, lalu peraturan LKPP dan Peraturan Menteri.

Baca juga

“Aturannya semua sudah jelas, sudah ada di sana. Jadi jangan meembuat interprestasi sendiri seolah-olah itu ada di ranah yang abu-abu,” tegas Indra.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini menegaskan, termasuk ketentuan yang sangat jelas adalah mengenai waktu pengunduhan dan pengunggahan atau upload dokumen penawaran. Jika ada yang berbeda, maka dipastikan teelah menyimpang dari ketentuan.

“Bunyi ketentuannya dari awal sampai akhir, ya harus sampai akhir, tidak ada sampai tengah atau menjelang akhir. Itu main-main Namanya. Hati-hati, risikonya sangat fatal. Ini uang negara yang digunakan, jangan dibuat mainan,” tegasnya.

Lebih jauh Indra menjelaskan, perbedaan waktu sangat berpengaruh bagi peserta tender. Pembatasan waktu lebih awal seperti yang dilakukan Pokja tender Pasar Sapuran membuat kesempatan peserta lain untuk mengakses dokumen menjadi tertutup. Tindakan ini bertantangan dengan prinsip pengadaan khususnya prinsip terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

“Pasal 6 Perpres 16 tahun 2018 jelas menentukan prinsip-prrinsip dalam PBJ. Tapi dengan tindakan Pokja, prinsisp-prinsip itu dilanggar seperti keterbukaan, keadilan, bersaing dan akuntabel,” sambungnya.

Indra menambahkan, kesalahan dan penyimpangan dalam tender proyek Pasar Sapuran sudah cukup jelas dan nyata. Sehingga dia memperkirakan bila dipaksakan maka persoalan ini akan terus bergulir dan dan bahkan melebar. “Ini akan jadi masalah serius dan tidak akan berhenti di sini jika dipaksakan. Siap-siap saja. Jika di tempat lain, jelas tender ulang. Kita lihat di Wonosobo ini,” tambahnya.

Tidak lupa, Indra meminta Sekda Wonosobo tidak tutup mata dan memberikan atensi mengenai persoalan ini. Dia bahkan meminta akan kinerja Pokja secara khusus, dievaluasi. “Harus dievaluasi kinerjanya,” pungkasnya.

Penulis : WK 002
Editor : Wk 001
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News