Tidak Disetop, FPKS Bantul Pertanyakan Proses Pengadaan Langsung ke Sekda
Selasa, 21 April 2020 11:04 WIB

Pengadaan+langsung+masih+terus+berjalan

BANTUL (wartakonstruksi.com) – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ternyata belum sepenuhnya disetop di Bantul. Padahal sudah ada Surat Edaran (SE) Sekda Bantul Nomor 028/01694/BKAD tanggal 8 April 2020 yang menghentikan seluruh proses PBJ, kecuali untuk hal-hal yang dikecualikan.

Faktanya, proses pengadaan langsung masih terus berjalan. Padahal, SE menyebutkan penghentian proses PBJ untuk smeua metode dan jenis pengadaan. Dari penelusuran di laman LPSE, tercatat setidaknya ada puluhan paket yang masih terus berjalan. Jumlahnya berkurang 2 paket dari hasil monitoring media ini pada pekan lalu.  

Baca juga

Pada monitoring pekan lalu, masih ada 68 paket pengadaan langsung yang ditayangkan di laman LPSE. Per Senin (20/4/2020) kemarin, jumlahnya sudah berkurang jadi 66 paket. Nilainya jelas berkurang. Dari semula total nilainya Rp 10,2 miliar, berkurang menjadi Rp 9,9 miliar lebih.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul, Arif Haryanto, mempertanyakan kondisi ini. Menurutnya, bila proses itu untuk kegiatan yang dikecualikan sepertti pembelian APD, obat-obatan dan kegiatan lain yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, maka itu bisa dipahami.

“Makanya ini harus dicek dulu. Kita cek ke Sekda, ini masih dalam proses klarifikasi kenapa proses untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19 masih jalan terus,” ucapnya.

Masih jalannya proses pengadaan langsung juga sempat dipertanyakan penyedia jasa. Salah satu penyedia jasa di Bantul tidak habis pikir karena proses pengadaan langsung tetap berjalan padalah dalam SE dengan jelas disebutkan bahwa semua jenis dan metode pengadaan dihentikan.

 “Pengadaan langsung kok jalan terus, padahal jelas semua harus dihentikan?” tanya salah satu penyedia jasa yang enggan disebut namanya.

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News