- Tahun Sudah Berganti, Museum Seniman Senilai Rp 5,5 M Masih Belum Jadi
- 5 Tahun Pasca Revitalisasi, Kondisi Wisma Soeratin Memprihatinkan
- PARAH : Bendera Partai Rusak Pemandangan Flyover Jombor, Panwaslu Kemana?
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah SH SIK menambahkan, sumber pendanaan pembangunan gedung Satpas berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018. Pembangunan digarap PT Ardi Tekindo Perkasa dengan durasi waktu selama 180 hari.
Menurutnya, dalam tahap penggadaan pengadaan barang/jasa menggunakan metode e-procurement menggunakan LPSE Polda DIY. â€Masa pemeliharaan bangunan selama 180 hari, sejak 20 Desember 2018 sampai dengan 8 Juni 2019,†tambahnya.
Wakapolres Sleman Kompol Mariska Fendi Susanto SH SIK mengatakan, addendum kontrak pembangunan Satpas dilakukan selama 40 hari karena alasan teknis dan cuaca. “Pekerjaan belum selesai sesuai jadwal bulan November pelaksana minta tambahan 40 hari,†katanya. (Eko Purwono/Sodik)