Rampung Usai Diadendum, Gedung Satpas Polres Sleman Diresmikan Kapolda DIY
Rabu, 23 Januari 2019 19:25 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sleman akhirnya rampung setelah dilakukan addendum kontrak selama 40 hari. Rabu (23/1/2019), bangunan tiga lantai itu diresmikan Kapolda DIY Irjan Pol Ahmad Dofiri M.Si. Pembangunan Satpas Polres Sleman dengan konstruksi 3 lantai dilakukan dengan dana sebesar Rp 14,45 miliar. Kapolda berharap, dengan hadirnya fasilitas baru maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal. Baca juga: “Dengan fasilitas ini diharapkan tercipta pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM, karena selama ini ruangan dan sarana uji sangat terbatas. Ini merupakan satu satunya gedung yang memiliki area praktik di lantai tiga karena pemanfaatan lahan yang terbatas,” ungkap Kapolda DIY. Dijelaskannya, di tahun 2018 telah dibangun dua gedung Satpas di Polres Sleman dan Polres Kulonprogo. Sedangkan gedung Satpas di Polresta Yogyakarta telah dibangun pada 2017 silam. Sehingga  tinggal Polres Bantul dan Gunungkidul yang belum memiliki gedung Satpas. Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah SH SIK menambahkan, sumber pendanaan pembangunan gedung Satpas berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2018. Pembangunan digarap PT Ardi Tekindo Perkasa dengan durasi waktu selama 180 hari. Menurutnya, dalam tahap penggadaan pengadaan barang/jasa menggunakan metode e-procurement menggunakan LPSE Polda DIY. ”Masa pemeliharaan bangunan selama 180 hari, sejak 20 Desember 2018 sampai dengan 8 Juni 2019,” tambahnya. Wakapolres Sleman Kompol Mariska Fendi Susanto SH SIK mengatakan, addendum kontrak pembangunan Satpas dilakukan selama 40 hari karena alasan teknis dan cuaca. “Pekerjaan belum selesai sesuai jadwal bulan November pelaksana minta tambahan 40 hari,” katanya. (Eko Purwono/Sodik)      
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News