SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Padukuhan Gemawang Desa Sinduadi Kecamatan Mlati tak kunjung dimanfaatkan. Bangunan terkesan mangkrak dan hal itu telah berlangsung lebih dari 1 tahun sejak bangunan rampung dikerjakan. Hal ini menjadi tanda tanya besar, oleh karenanya perencanaan pembangunan perlu dipertanyakan.
Belakangan diketahui banginan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) ini belum memiliki fasilitas yang memadai dan masih jauh dari layak huni, bahkan bangunan yang didirikan di atas tanah kas desa Sinduadi ini belum pula diserahkan kepada pengelola, baik kepada Pemda DIY, Pemkab Sleman ataupun Pemdes Sinduadi selaku pemilik lahan.
Baca juga
Pengamatan wartakonstruksi.com, semak belukar tumbuh subur pada bagian depan bangunan, pintu gerbang dalam kondisi terkunci, sementara pos jaga pada bagian depan terlihat kosong tanpa ada petugas.
Drs Panut Suharto, Kepala UPTD Rusunawa Dinas PUPKP Sleman tak bisa berbuat banyak. Dia mengakui belum terkondiskannya serah terima bangunan.
"Ini masih beres-beres belum selesai, sambungan listrik token baru 80 persen, mungkin bulan ini selesai. Jumlah hunian ada 76 unit masing-masing berukuran 24 meter persegi. Disamping ada fasilitas pendukung, untuk perkantoran, ruang penjagan dan gudang," terang Panut kepada wartakonstruksi.com.
Menurut dia, hingga saat ini masih berlangsung pekerjaan rehab yang dilakukan oleh Kemen PUPR, sekitar 2 tahun bangunan mangkrak lantaran belum diserahkan. Lampu hijau dari Sekda Sleman sudah ditangkap UPTD sebagai pengelola.
"Pemkab Sleman pada 2019 mengalokasikan anggaran APBD untuk area parkir, septic tank dan tempat sekuriti, selain itu proyek milik Kementerian sampai saat ini pun masih dipelihara oleh Kementerian, kalau sekarang setelah ada rehab bangunan sudah layak untuk di huni," ungkapnya.
Panut menambahkan, saat ini UPTD tengah mempersiapkan teknis pengelolaan sembari menunggu regulasi yang yang memayunginya. Menurutnya Rusunawa ini berbeda dengan yang lain, karena di dalamnya sudah dilengkapi fasilitas furniture di dalam ruang, karena dikonsep sebagai hunian bagi pekerja.
"Persyaratan untuk dapat menghuni di antaranya memiliki KTP Sleman, namun syarat lain masih menunggu regulasi, sebab Rusun ini berbeda dengan lain, di dalam telah dilengkapi mebelair, berupa 2 unit kasur, 2 buah meja dan 2 unit almari, masuk tinggal bawa tas, namun tidak ada dapur," jelasnya.
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |