Rotasi Pejabat Kejati DIY: Elan Jabat Wakajati, Ardiansyah Jabat Asintel
Jumat, 17 Januari 2020 21:34 WIB

Kajati+DIY+memimpin+langsung+pelantikan+dan+sertijab+pejabat+di+lingkungan+Kejati+DIY.+Foto%3A+Kejati+for+WK

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Rotasi pejabat dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY. Pejabat yang dirotasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Oktovianus SH MH, asisten intelijen Ewang Jasa Rahadian SH MH, dan dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti SH MH.

Oktovianus selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Wakajati Sumatera Selatan. Posisi yang ditinggalkannya diisi Elan Suherlan, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada JAM Pidsus Kejagung RI.

Baca juga

Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Posisi yang ditinggalkannya diisi pejabat baru Ardiansyah, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Sedangkan Asnawi Mukti, S.H., M.H. dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat. Sedangkan pejabat baru Koswara, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas di Kuala Kurun.

{$lg[1]}
Para pejabat di lingkungan Kejati DIY berfoto bersama usai pelantikan dan sertijab beberapa pejabat, Jumat pagi. Foto: Kejati for WK

Pelantikan dan serah terima pejabat baru di lingkungan Kejati DIY dipimpin langsung Kajati DIY, Dr Masyhudi, S.H., M.H di ruang rapat Kajati DIY Jl Sokonandi No.4, Semaki, Kota Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).

Selain Wakajati, Asintel dan Kajari Gunungkidul, pejabat lain yang dirotasi adalah Koordinator Jaksa Herwin Ardiono, S.H., M.H dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas di Sumatera Utara.

Nova Fuspitasari, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Bantuan Hukum TUN pada JAM Datun Kejagung RI dilantik sebagai pengganti Herwin, dan Guntur Triyono, S.H., M.H, sebelumnya Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI menggantikan Kristanti.

"Mutasi ini merupakan proses dan rangkaian keseluruhan penggerak roda organisasi yang terus bergerak, berputar, berkelanjutan tidak berhenti, untuk mewujudkan ketekad bulatan dan kesolidan insan Adhyaksa, sehingga tercipta komitmen bersama, mengatur dan membuat penyegaran organisasi sehingga Adhyaksa menjadi lebih kuat, lebih kokoh lebih dipercaya dan mendapat tempat di hati masyarakat," ungkap Kajati, dalam sambutanya.

Lebih lanjut, kata mantan Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Kejagung RI, bahwa pergantian pejabat merupakan ujung dari rangkaian proses pengamatan dan penilaian. Proses ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memajukan dan meningkatkan kapasitas Kejaksaan.

“Estafet kepemimpinan akan terus berlangsung dan harus terus berlangsung, sehingga mutasi seperti ini dapat dimaknai sebagai trigger atau pendorong semangat setiap insan Adhyaksa untuk berkompetisi atau bersaing meraih prestasi, meningkatkan kualitas diri, kemampuan kapabilitas dan wawasan serta menjaga bahkan meningkatkan integritas moral diri dan juga lingkungan," terang dia.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News