SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Kondisi atap masjid Hidayatul Muttaqien di RT 05 RW 08 Padukuhan Karanggawang, Desa Mororejo, Kecamatan Tempel mulai mengkawatirkan. Nyaris seluruh kayu penopang genting sudah mulai rapuh sehingga di beberapa tempat mengalami bocor saat musim penghujan serta rawan roboh.
Pada bagian dinding luar masjid yang dibangun sekitar tahun 1990 masih terdapat sisi yang belum diplester, sehingga nampak jelas material batako. Oleh karenanya, takmir masjid bersama sejumlah warga sepakat akan melakukan renovasi. Untuk itu dibentuklah kepanitiaan yang dinamai Panitia Renovasi Masjid Hidayatul Muttaqien.
Baca juga
Dalam perencanaan rehab bangunan seluas 12 x 18 meter itu, panitia telah memperkirakan jumlah anggaran, sesuai hitungan total mencapai Rp 249 juta.
"Memang sejak berdiri sekitar tahun 90 -an, bangunan tempat ibadah ini belum pernah direhab terutaman di bagian atapnya, kayu-kayu mulai keropos sehingga kami bersepakat untuk merenovasi. Dulu awalnya mushola namun yang terdaftar dibagian Kesra Pemda DIY namanya masjid Hidayatul Muttaqien," ungkap Ketua I Panitia Pembangunan Masjid Hidayatul Muttaqien, Sri Wijoko.
![{$lg[1]}](https://wartakonstruksi.com/upload/02-2020/Renovasi-masjid--10-23.jpg)
Menurut dia, pernah dilakukan pembangunan berupa penambahan serambi yang didanai secara swadaya oleh masyarakat sekitar, namun untuk pembangunan kali ini membutuhkan dana lebih besar. "Kami panitia siap menyalurkan amal jariyah dan infak dari seluruh lapisan masyarakat," kata dia.
Darmadi selaku bendahara menambahkan, untuk merealisasiakan pembangunan dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp 249 juta dan pelaksanaan direncanakan pada bulan Juli 2020. Nantinya sesuai gambar, pada bagian atap akan direhab total dengan desain baru menggunakan baja ringan.
“Pekerjaan lain antara lain perluasan ruang imam, pada sanitasi yaitu pembuatan sapiteng dan sumur resapan, pembangunan toilet putra dan putri, pengantian sistem elektrikal, penambahan lantai keramik, jika anggaran sudah tersedia maka akan segera kita kerjakan dengan target waktu 120 hari," imbuh dia
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : Sodik |