PENATAAN EMBUNG SENDARI: Sudah Pasti Molor, Baru Tambah Tenaga dan Berlakukan Lembur
Sabtu, 17 Agustus 2019 12:15 WIB

Penataan+embung+Sendari+dipastikan+molor

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Proyek penataan embung Sendari hampir pasti molor. Pasalnya waktu pelaksanaan yang telah disepakati hanya tersisa beberapa hari saja, sedangkan progress pekerjaan baru mencapai 85 persen.

Pembangunan embung Sendari yang didanai APBD Sleman senilai Rp 2 miliar tersebut kontraknya akan berakhir pada tanggal 19 Agustus mendatang. Sebelumnya PT. Wikandaru Multi Laksana, selaku pemenang lelang diberi waktu 120 hari kalender untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Baca juga

PPK Penataan Embung Sendari, Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Junaidi kepada wartakonstruksi.com, Jumat (16/8/2019) mengatakan, atas keterlambatan tersebut kontraktor pelaksana proyek terancam dikenai denda. Namun belum diketahui besarannya berapa, perhitungannya sudah ada tinggal dikalikan berapa hari keterlambatannya.

"Proyek itu telat waktu penggerjaanya, masa kontrak kan habis 19 Agustus ini, bisa kita kenakan denda," jelas Junaidi.

Ditemui terpisah, Firman Febri selaku perwakilan dari PT Wikanandaru Multi Laksana mengaku akan berupaya agar progres lebih cepat, salah satunya dengan penambahan jumlah tenaga kerja.

"Jumlah pekerja yang tadinya hanya 25 orang, sekarang kita tambah lebih dari 30 orang  bahkan kita terapkan lembur hingga jam 22.00 WIB, kalau progres pekerjaan sudah mencapai sekitar 85-87 persen," jelas Firman.

Pekerjaan yang masih tersisa, kata dia, meliputi pemasangan tanaman, pembuatan landscape. Sementara fasilitas lain, seperti jogging track dan tolilet hampir selesai. Pihaknya juga mendatangkan tim penanam dari Merapi, juga melibatkan praktisi untuk menggarap landscape.

"Untuk pembuatan lanscape berbentuk seperti lapangan golf dibutuhkan sekitar 70 dam truk, ini yang siap baru ada 20 dam, untuk pembentukan landscape memang agak sulit dibutuhkan orang khusus dan ahli," kilahnya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News