BANTUL (wartakonstruksi.com) - Proyek penataan jalan Bantul tepatnya dari simpang empat Klodran hingga gapura batas kota akan segera direalisasi. Kepastian dimulainya proyek tersebut dikemukakan PPK 1.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY, Juniar Perkasa Setia Laksana ST, Rabu (4/9/2019) di kantornya.
Menurutnya, proyek penataan jalan Bantul atau dengan nama paket kegiatan pelebaran jalan Yogyakarta - batas kota Bantul hanya tinggal menunggu hasil lelang di BP2JK. Bila proses lelang sesuai jadwal maka tanggal 11 September sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak.
Baca juga
Pagu dana untuk pelebaran jalan simpang empat klodran - batas kota, PJN menganggarkan dana sebesar Rp 6,2 miliar. Nilai tersebut bisa saja berkurang setelah adanya penawaran lelang.
Mengingat sisa waktu yang tersedia tidak terlalu banyak, dia berharap lelang di BP2JK menghasilkan pelaksana yang kapabel sehingga pekerjaan selesai sesuai rencana dengan hasil yang cukup baik.
Juniar menyebutkan paket pekerjaan pelebaran jalan meliputi pengaspalan, pembongkaran pot yang ada di dua sisi jalan. Pot yang berfungsi sebagai pemisah jalur cepat dan jalur lambat tersebut nantinya akan dibongkar dan sebagai gantinya akan dibangun median jalan atau sama seperti jalan Sudirman.
Selain membangun median jalan, lanjut dia, nantinya juga akan menata kembali trotoar. Setelah semuanya tertata, kata dia, lebar jalan menjadi 19,5 meter. Untuk melaksanakan proyek tersebut, akan membutuhkan waktu 3 bulan.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, PPK yang akrab disapa Tony ini menegaskan bahwa tidak akan menutup total jalan, sebab jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan kota Bantul dengan Kota Yogyakarta. "Apapun alasannya diupayakan untuk tidak ada penutupan total," tegasnya
Sementara itu, untuk penebangan pohon serta penanamannya kembali pohon akan dilaksanakan pihak Pemkab Bantul. Berkaitan dengan pemindahan utilitas serta lampu lalu lintas juga sepenuhnya akan dikerjakan Pemda Bantul.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |