YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Lelang pembangunan embung Imogiri baru memasuki tahap pembukaan dokumen penawaran, namun sudah bikin heboh. Pasalnya selain dibanjiri peserta, nilai penawarannya pun bikin geleng kepala karena super ndlosor.
"Pembukaan dokumen ini merupakan tahapan awal dari proses pengadaan sistem pasca kualifikasi, belum menentukan pemenang," demikian ungkap PPK DSE Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) M. Fachrurozi ST MT kepada wartakonstruksi.com, Jum’at (17/4/2020).
Baca juga
Menurutnya, penawar terendah tidak otomatis menjadi pemenang lelang, karena masih ada tahapan selanjutnya. Tahapan itu adalah proses evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.
Semuanya itu, lanjut dia, harus dibuktikan melalui mekanisme pembuktian. Terkait penawaran yang lebih rendah dari 80 persen harus bisa dipertanggungjawabkan pada saat acara klarifikasi kewajaran harga. Peserta harus menyampaikan mengenai analisa harga satuan yang meliputi kewajaran upah, bahan dan peralatan.
Terlepas dari itu, dirinya mengaku heran dengan penawaran yang nyungsep hingga 60 persen dari HPS. Namun demikian, pihaknya tidak punya kapasitas untuk menentukan pemenang, semua kewenangan ada di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) DIY.
Bila penyedia jasa yang nilai penawarannya rendah dinyatakan sebagai pemenang, ia akan meminta apa yang ditawarkan betul-betul bisa di pertanggungjawabkan di lapangan dan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, tidak ada alasan penawaran rendah atau hal lain yang menyebabkan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi.
Pihaknya kini menunggu hasil proses lelang yang dilakukan BP2JK, sembari berharap semoga menghasilkan pemenang dengan harga yang wajar dan penyedia yang bonafid. Supaya dapat mengerjakan embung Imogiri tersebut sesuai dengan spesifikasi sehingga menghasilkan bangunan dengan kualitas yang baik.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |