Parah, Harga Material Melambung Paket Pijenan Masih Ditawar 64 Persen
Rabu, 01 April 2020 12:23 WIB

Penawaran+ndlosor+proyek+peningkatan+irigasi+D.I+Pijenan

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Harapan mendapat penawar yang rasional agar hasil pekerjaan bisa sesuai harapan sepertinya agak sulit terwujud. Lelang proyek pemerintah masih diisi penawaran ndlosor dari penyedia jasa.

Hal ini terjadi pada lelang proyek Peningkatan D.I Pijenan/ Kamijoro. Proyek dengan dana DAK Rp 5,5 miliar ditawar 62 persen oleh penyedia jasa. Paket itu kemudian ditarik menyusul adanya surat Menteri Keuangan tentang penghentian lelang proyek fisik yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga

Tapi, kasus serupa terulang lagi di proyek konstruksi peningkatan jaringan irigasi D.I Pijenan/ Kamijoro. Proyek dengan kode lelang 8920013 dan sumber dananya dari APBD DIY itu kembali ditawar ndlosor, yakni dengan nilai hanya 64 persen.

Penawar terendahnya adalah CV. Widjaya, perusahaan yang beralamat di Trirenggo Bantul ini mengajukan penawaran Rp 3,805 miliar dari HPS Rp 5,85 miliar. Penawar terendah kedua ada CV. Agung Abadi dengan penawaran Rp 3,918 miliar dan penawar terendah ketiga analisa konstruksi Indonesia dengan penawaran Rp 3,968 miliar.

Kenyataan ini tentu jadi tanda tanya besar mengingat harga material melambung menyusul penyebaran Covid-19. Beberapa bahan dasar seperti pasir diketahui sekarang penambang menghentikan sementara aktivitasnya, tentu akan berdampak pada harga material tersebut, kendati demikian proyek itu masih ditawar dengan harga yang cukup minim. Padahal, tidak ada satu pun perusahaan yang mau bekerja hanya untuk merugi. Perusahaan pasti akan mencari celah dari mana pun untuk meraup untung.

Masalahnya, bila harga yang diajukan cukup mepet sementara harga-harga sudah melambung tinggi, disusul tidak ada kepastian kapan situasi tidak menentu ini berakhir, bagaimana keuntungan akan didapatkan? Bagaimana pula hasil pekerjaannya nanti?.

Dalam hal ini, panitia pokja ULP di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) DIY harus lebih cermat dalam mengevaluasi kelengkapan persyaratan yang diajukan para peserta. Demikian ini demi menjamin kualitas pekerjaan supaya tepat waktu tepat mutu dan tepat guna.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News