SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Kualitas proyek peningkatan jalan Baratan – Ketulan kembali menjadi sorotan. Pasalnya proyek yang baru selesai akhir tahun lalu ini kualitasnya rendah sehingga meskipun baru selesai tapi sudah mengalami kerusakan. Salah satu penyebabnya adalah penawaran nilai proyek yang rendah saat proses tender alias ndlosor.
Sorotan terkait kualitas proyek tersebut diungkapkan Anggota Forpi Sleman, Taufik BSc. Menurutnya rendahnya kualitas proyek tersebut salah satu indikasinya adalah adanya harga yang tidak wajar pada saat lelang, namun anehnya panitia pokja masih tetap memenangkan penawar terendah.
Baca juga
Secara kuantiti memang negara tampak terlihat diuntungkan. Dengan penawar terendah ada banyak sisa lelang yang mungkin bisa digunakan untuk proyek lainnya. Akan tetapi secara kualitas sebenarnya negara dirugikan, pasalnya kualitas proyek menjadi rendah.
Salah satu contohnya pada proyek peningkatan Baratan – Ketulan, pemenangnya proyek jalan sepanjang 2,33 km adalah penawar terendah asal Klaten, Jawa Tengah CV. Yogya Resita, dari nilai HPS Rp 6,3 miliar ditawar menjadi Rp 5,04 miliar dengan pengawas CV. Cipta Buana Sejati.
Taufik mengatakan, secara volume bisa saja memenuhi, namun secara kualitas belum tentu dapat terpenuhi. “Ini salah satu contoh hasil proyek dengan nilai penawaran terendah di BLP Kabupaten Sleman,” ungkap Taufik.
Taufik menambahkan, selain BLP dan pelaksana seharusnya tim pengawas juga ikut bertanggung-jawab terhadap hasil pekerjaan, karena tim pengawas yang selalu ada dilapangan didalam mengawasi setiap progres kegiatan pelaksanaan proyek. Pengawas jangan terkesan mandul, takut dalam mengawasi pelaksanaan.
“Mereka (pengawas, red) kan sudah dibayar sama negara, harus profesional dong, kalo penakut jangan jadi pengawas,” tandasnya.
Selain pengawas, Badan Layanan Pengadaan tak luput dari sorotan Taufik. Berulang kali dirinya mempertanyakan lembaga tersebut kenapa harga terendah sebagai acuan pemenang lelang. “Kenapa harga terendah sebagai acuan terus, perlu ada evaluai BLP khususnya Pokja,” pungkas Taufik.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPKP Kabupaten Sleman Achmas Subhan ST saat dikonfimasi wartakonstruksi terkait adanya kerusakan pada beberapa titik bahu jalan Baratan – Ketulan mengatakan akan segera memerintahkan kontraktor pelaksana untuk segera memperbaikinya.
“Masih dalam masa pemeliharaan, kita perintahkan kontraktornya untuk segera diperbaiki,” jelas Subhan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan tersebut, bisa akibat faktor hujan atau tonase kendaraan yang berhenti di titik tersebut melebihi tonase. “Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, jadi beban maksimal muatan kendaraan hanya 5 ton, kemungkinan kendaraan yang berhenti di titik yang rusak lebih berat dari batas yang ditentukan,” tandasnya.
Menyoal kerusakan akibat lelang ndlosoran, Subhan enggan berkomentar, menurutnya itu adalah ranahnya BLP. Pihaknya sebagai lembaga pelaksana teknis hanya menerima produk dari BLP. Akan tetapi ia menyanyangkan kinerja pengawas apabila kerusakan tersebut diakibatkan oleh kualitas pekerjaan yang rendah.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |