YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Program Munggah, Mundur, Madep Kali (m3k) kali ini menyasar wilayah Kelurahan Klitren tepatnya di RW 03 RT 08 dan 09. Sebanyak 27 rumah terdampak. Bangunan harus dibongkar minimal 3 meter dari bibir kali.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan ST M.Eng, mengatakan bangunan yang mepet dengan kali belik ‘dikepras’ mundur sepanjang 3 meter. Dengan lebar tersebut dinilai sudah cukup untuk dijadikan sebagai akses jalan baru bagi warga sekitar.
Baca juga
"Lokasi permukiman yang dikepras adalah bangunan yang mepet dengan sungai Belik, tepatnya di RW 09 RT 08 dan 09, sebelah baratnya embung Langensari. Pengeprasan dan pengembaliannya kita targetkan sampai dengan bulan November," ungkap Sigit.
Menurutnya, penataan kawasan yang berada di pinggiran atau bantaran sungai sangat penting untuk terus ditingkatkan. Pasalnya selain menciptakan hunian yang nyaman dan sehat juga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian warga.
Hal senada disampaikan Sugeng Kiswanto, pengurus LPMK Klitren. Menurut dia, dengan adanya jalan baru dapat mempermudah aktivitas warga terutama untuk usaha. Warga terdampak pun, kata dia, sangat antusias dalam menyambut program pemerintah tersebut.
"Warga terdampak antusias karena mereka pertama menjadi punya jalan sendiri dari pemerintah, yang kedua lancar yang ketiga karena mempunyai jalan sendiri segala sesuatu untuk usaha itu lebih mudah," terang Sugeng kepada media ini Selasa (1/9/2020).
Sugeng menambahkan, warga terdampak sudah mendapatkan ganti untung dari Pemerintah Kota sebesar 70 persen. Jumlah tersebut diterima warga terdampak dalam 2 tahap. Tahap pertama 40 persen kemudian 30 persen, sedangkan sisanya sebanyak 30 persen masih menunggu.
Jumlah yang diterima bervariasi disesuaikan dengan kriteria bangunan terdampak. Progres pengeprasan sendiri, lanjut dia, sudah mencapai sekitar 60 persen. “Mudah-mudahan dapat selesai sebelum batas waktu yang telah ditargetkan pemerintah,” harapnya.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |