SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Pembangunan infrastruktur dapat diwujudkan dengan ketersediaan anggaran dan perencanaan yang memadai. Dalam hal pendanaan suatu proyek pemerintah dapat direalisasikan dari hasil pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Namun jika hasil pekerjaan tidak tepat mutu dan guna, tentunya membuat masyarakat malah dirugikan.
Seperti dijumpai pada paket proyek pembangunan drainase di seputaran Jalan Kabupaten Km 3,5 Trihanggo Gamping, Sleman. Selain kualitas pekerjaan dipertanyakan warga, adanya aktivitas proyek justru berdampak buruk terhadap aktivitas perekonomian warga sekitar, lantaran berlarut-larutnya pengerjaan proyek.
Baca juga
Pantauan wartakonstruksi.com, Minggu (5/1/2020) malam dijumpai bekas urugan tanah yang kurang sempurna sehingga menimbulkan lubang-lubang di sekitar lingkungan penduduk. Seperti nampak jelas secara visual yang posisinya tepat samping Masjid Baitussalam Jl kabupaten Km 3,5 Padukuhan Mayangan atau di sisi utara Selokan Mataram, bahkan terdapat lubang pada jalan masuk salah satu rumah warga.
Pemandangan serupa dijumpai pula di bagian selatan Selokan Mataram, yang merupakan kesatuan dari proyek milik Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman. Masih terdapat lubang- lubang sisa pekerjaan yang belum tuntas, tanpa dipasang rambu pengaman yang memadai.
Agus, salah satu pedagang Martabak, secara terang- terangan mengungkapkan kekesalanya akibat adanya proyek tersebut. "Ini saya kan jadi merugi, seputar gerobak dagangan saya menjadi becek ngak beraturan, padahal saya menyewa lahan ini, ngak ada ganti rugi apapun dari kontraktor, bahkan itu balok-balok cor yang merapikan justru warga sini," ucap Agus di sela menunggu daganan martabaknya di kawasan RT 05 Padukuhan Mayangan.
Keluhan lain diungkapkan Bapak Sinah. Dia mengaku beberapa kali menutup tempat usahanya lantaran sering terjadi kemacetan lalu-lintas di sekitar lokasi pembangunan, sedangkan tempat usahanya hanya berjarak sekitar 10 meter dari titik pengerjaan.
"Sepertinya kemarin balok-baloknya dibongkar lagi, katanya sekitar 33 balok drainase, katanya diganti yang baru karena beda kualitas dan beda produk. Proyek ini termasuk lamban pengerjaanya, usaha kami terganggu, sudah ada 2 minggu lebih mengerjakan di titik itu, makanya saya kadang memilih tutup toko karena sering macet jalannya," ucap pengusaha Ban mobil ini.
Kepala Bidang, Cipta Karya DPUPKP Sleman Sunarto, ST MT membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu kewenangan pihaknya. "Betul milik bidang cipta karya, kontrak habis tanggal 31 Desember 2019 dan keliatan diperpanjang sampai tahun 2020. Pekerjaan tersebut tidak terbayarkan dan dibayar di ABT, atau tanyakan saja langsung ke PPK," jawab Sunarto. Hingga berita ini ditulis belum didapatkan keterangan dari PPK proyek tersebut.
Proyek tersebut digarap CV. Noyo Rono asal Karanganyar Jawa Tengah dan menjadi bagian dari paket pekerjaan drainase Paket V (Kecamatan Gamping) dengan nilai kontrak Rp 2,15 miliar. Penawaran kontraktor Jateng ini ndlosor yakni hanya 73 persen dari pagu.
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |