Tahun Ini, Kejari Sleman 6 Kali Musnahkan BB, Ada Upal Bernilai Ratusan Juta
Kamis, 19 Desember 2019 21:28 WIB

Pemusnahan+BB+lampaui+target

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB)  sepanjang 2019 di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melampaui target yang ditentukan. Sebanyak 6 kali pemusnahan BB dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sedangkan target yang ditentukan hanya 2 kali kegiatan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Drs. Bambang Surya Irawan SH, capaian target kegiatan di 2019 ini lantaran perkara yang ditangani cukup banyak, totalnya mencapai 608 perkara. Kegiatan  dilakukan secara terbuka agar tidak ada saling curiga.

Baca juga

"Pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana dirampas untuk dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkrah. Perkaranya memang banyak, ini pemusnahan barang bukti yang ke-6. Sebenarnya target kita hanya 2 kali dalam satu tahun ini,  jadi lebih 300 persen," terang Bambang di sela pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Sleman, Kamis (19/12/2019).

Ditambahkan Kasi BB dan Basan, Sihid Inugraha SH, pemusnahan BB yang ke-6  merupakan barang rampasan dari  sebanyak 77 perkara yang telah inkrah. "Jadi barang bukti yang dimusnakhan terdiri dari uang palsu siap edar sebanyak Rp 17.255.000, kemudian yang belum jadi baru dicetak senilai Rp 300 juta, ada pula ikan jenis kuda laut yang dikeringkan dan kerupuk," kata dia.

{$lg[1]}
Sejumlah barang bukti dimusnahkan Kejari Sleman, termasuk upal ratusan juta, shabu dan lainnya. Foto: Eko Purwono

Selain itu, kata dia, dimusnahkan pula BB berupa narkoba di antaranya ganja atau tembakau gorila sebanyak 317 gram. "Untuk shabu seberat 333 gram, pil trihexyphenidyl sebanyak 14.777 butir, minuman lemoncello 20 botol, minuman keras 5 botol dan 28 unit handphone," katanya.

Pelaksanaan acara pemusnahan dihadiri perwakilan pejabat Kejaksaan Tinggi DIY, Polres Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, hadir pula Kepala BNNK Sleman AKBP AKBP Siti Alfiah. Pemusnahan sejumlah BB dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk uang palsu hancurkan  dengan mesin penghancur kertas dan untuk handphone dengan cara dipotong-potong dengan alat pemotong besi.

 

 

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News