Tambang Pasir dengan Mesin Sedot Marak di Sungai Progo, Ada Pembiaran?
Kamis, 30 Januari 2020 13:12 WIB

Aktivitas+tambang+dengan+mesin+sedot+pasir

KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Aktivitas penambangan dengan mesin sedot yang sudah dimodifikasi masih marak terjadi. Razia oleh petugas rupanya tidak membuat pelaku usaha ini jera, mengingat ada pundi-pundi yang cukup menggiurkan di balik aktivitas penambangan tersebut.

Penambangan pasir dengan mesin sedot begitu mudah ditemukan di aliran Sungai Progo. Penambang  dengan leluasa mengeruk material pemberian Tuhan itu, tanpa ada hambatan, apalagi takut terkena razia petugas. Pasalnya aktivitas tersebut dilakukan pada siang hari.

Baca juga

Kondisi ini tentu patut dipertanyakan. Sebab, mengingat aktivitas yang dilakukan berbahaya bagi kelestarian lingkungan. DAS Kali Progo terancam rusak akibat ulah oknum tak bertangung jawab ini. suara nyaring LSM pun hilang bak angin lalu.

Di salah satu titik penambangan di kawasan Galur, Kulon Progo misalnya, ada aktivitas penambangan dengan mesin sedot yang terus beroperasi dengan lancar. Dari catatan media ini, setidaknya ada sekitar 20 mesin sedot yang dioperasikan di sepanjang aliran kali progo wilayah tersebut, tepatnya di Desa Banaran.

{$lg[1]}
Penambangan dengan mesin sedot pasir marak di Sungai Progo, seolah dibiarkan terus terjadi. Foto: dok WK

Menurut sumber terpercaya, setiap mesin sedot mampu menghasilkan 9 truk pasir per hari, bila estimasi per truk rata-rata bermuatan 7 kubik saja, maka ada 63 kubik pasir yang diangkut dari hasil sedotan satu mesin. Bagaimana jika dikalikan dengan 20 mesin? Tentu hasilnya sangat banyak sekali. Itu dari satu titik, padahal jumlah titik aktivitas tambang dengan mesin sedot tidak hanya satu.

Yang jadi pertanyaan, kenapa aktivitas ini terus terjadi dan kian marak? Apakah para pelaku itu sudah mengantongi izin, lalu bagaimana pengawasan dari instansi pengampu kebijakan, serta dimana aparat penegak hukum, apakah mereka sudah tidak punya nyali untuk memberangus praktik tersebut?

 

Penulis : ED-WK01
Editor : ED-WK02
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News